Pemerintah Desa Gunungwangi pada Tahun Anggaran 2025 telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa, berdasarkan hasil musyawarah desa serta verifikasi kondisi sosial ekonomi warga.
Adapun nama-nama KPM yang menerima BLT Dana Desa Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
-
SUPRIYANTO
-
KUMPUL
-
RUBIYEM
-
DWI PARJIONO
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 diberikan selama 12 kali, yaitu mulai bulan Januari sampai dengan Desember, dengan besaran penerimaan sebesar Rp300.000,- per bulan bagi setiap KPM.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan dasar keluarga kurang mampu serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Gunungwangi. Pemerintah desa mengimbau agar bantuan ini digunakan dengan bijak demi kebutuhan yang lebih prioritas.